Perpindahan (Mutasi) Peserta Didik Semester Genap Tahun Ajaran 2024-2025
Penulis :
Hallo Masyarakat.. Sesuai dengan surat edaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor e-0057 / SE / 2024 tentang Perpindahan (Mutasi) Peserta Didik Semester Genap Tahun Ajaran 2024-2025 maka Berikut adalah informasi tentang teknis pelaksanaan proses mutasi Peserta Didik kelas X, XI dan Kelas XII.. Silahkan dicatat tanggal tanggal pentingnya... Wahai Siswa terbaik bersiaplah bergabung dengan kami..